Sejarahmenurut KBBI merupakan asal-usul atau silsilah suatu peristiwa, kejadian, atau suatu ilmu bisa ada dan dipelajari. Sedangkan Humas merupakan terjemahan dari bahasa inggris Public Relation.Walaupun pada dasarnya Hubungan Masyarakat dengan Public Relation memiliki makna yang berbeda.Perbedaan ini terdapat pada kata masyarakat dan public atau Dankeadaan di Indonesia? Ah, Tuan-tuan Hakim, kita mengetahuinya semua. Kita mengetahui bagaimana didalam abad-abad ke-17 dan ke-18 Oos-Indische Compagnie (VOC), terdorong oleh persaingan hebat dengan bangsa-bangsa Inggris, Portugis dan Spanyol, menanam sistem monopolinya.Kita mengetahui, bagaimana di Kepulauan Maluku ribuan jiwa . - Penerapan Sistem Tanam Paksa di Indonesia mendapatkan pertentangan dari golongan liberalis dan humanis Belanda. Kaum liberal kemudian memenangkan suara di parlemen Belanda, sehingga di Indonesia mulai berlaku sistem politik yang baru, yakni Politik Kolonial Liberal atau Politik Pintu Terbuka Open Door Policy. Politik Pintu Terbuka adalah sebuah sistem di mana pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak swasta untuk menanamkan modalnya di periode ini, tanah dan tenaga kerja dianggap sebagai milik perorangan pribadi, tanah rakyat dapat disewakan dan tenaga kerja dapat dijual. Oleh karena itu, terdapat kebebasan dalam memanfaatkan tanah dan tenaga kerja. Tujuan Belanda menerapkan Politik Pintu Terbuka adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat mencapai tujuan tersebut, pemerintah Belanda mengeluarkan beberapa undang-undang sebagai berikut. Undang-Undang Perbendaharaan Comptabiliteits Wet. Undang-undang yang dikeluarkan pada 1864 ini mengatur setiap anggaran belanja Hindia Belanda yang harus disahkan oleh parlemen dan melarang mengambil keuntungan dari tanah jajahan. Undang-Undang Gula Suikers Wet. Undang-undang yang disahkan pada 1870 ini mengatur perpindahan monopoli tanaman tebu dari pemerintah ke tangan swasta. Undang-Undang Agraria Agrarische Wet. Undang-undang ini dikeluarkan pada 1870 dan mengatur tentang dasar-dasar politik tanah. Baca juga Undang-Undang Agraria 1870 Isi, Tujuan, Pengaruh, dan Pelanggaran Faktor pendorong dijalankannya Politik Pintu Terbuka Jawa menyediakan tenaga buruh yang murah Kekayaan alam Indonesia yang melimpah Banyaknya modal yang tersedia karena keuntungan sistem tanam paksa Adanya bank-bank yang menyediakan kredit bagi usaha-usaha pertanian, pertambangan, dan transportasi Pelaksanaan Politik Pintu Terbuka Politik Pintu Terbuka berlangsung antara tahun 1870, sejak peresmian Undang-Undang Agraria, hingga 1900. Seiring dengan dimulainya pelaksanaan Politik Pintu Terbuka, para pengusaha swasta Barat mulai berdatangan ke Hindia Belanda. Mereka menanamkan modal dengan membuka perkebunan seperti perkebunan teh, kopi, tebu, kina, kelapa sawit, dan karet.

mengapa pemerintah belanda menuduh indonesia sebagai negara diktator